(CAKAPLAH) - Dalam rangka memelihara dan menjaga kesehatan lingkungan dan terhindar dari paparan Covid-19 di seputaran kantor, Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan penyemprotan disinfektan, Rabu (26/5/2021).
Selain di kantor, penyemprotan juga dilakukan ke asrama Polsek Pangkalan Lesung. Kegiatan ini di pimpin oleh Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing.
Iptu Liston Sihombing menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini yaitu mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan Polsek Pangkalan Lesung, baik antar sesama personel maupun keluarganya.
"Untuk itu setiap anggota Polsek Pangkalan Lesung diwajibkan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan aktivitas (dinas), baik di lingkungan kantor sebagai pelayanan terhadap masyarakat, maupun kegiatan lainya di lingkungan masyarakatnya," tegas Kapolsek.
Dia menambahkan, pihaknya tak bosan-bosan mengimbau masyarakat agar bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |