BANGKINANG (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Kampar melaluri rilis pemberitaan yang disampaikan Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar, Rabu (26/5/2021) siap membayarkan insentif kepada guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri.
Yusri mengatakan, Pemkab Kampar telah menganggarkan untuk pemberian insentif kepada guru PDTA/MDTA karena ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Kampar kepada para guru yang telah bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas mulia untuk menciptakan generasi muda yang berakhlaq mulia dan memiliki ilmu agama.
"Atas pengabdian para guru MDA pada APBD tahun 2021 ini, dan ini merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Kampar," cakap Sekda.
Namun berkaitan penggunaan keuangan daerah, kata Seekda, ada ketentuan dan persyaratan yang harus dilalui diantaranya verifikasi.
"Saat ini verifikasi tersebut yang belum final sehingga data dan proposal tersebut belum final dalam hal ini oleh Kementerian Agama Kabupaten Kampar selaku leading sektor pendidikan MDA," ulas Yusri.
"Kita tidak ada maksud memperlambat pembayaran ini, namun ini lintas sektor perlu komunikasi dan jika data sudah valid dan final, Insya Allah ini dapat segera kita bayarkan," beber Yusri yang bergelar adat Datuok Bandaro Mudo.
Ia menambahkan, sangat mengapresiasi guru MDA yang telah berjasa dalam memberikan ilmu agama kepada generasi muda, sesuai dengan julukan Kabupaten Kampar sebagai Negeri Serambi Mekkah Riau. "Bahkan jika kemampuan keuangan akan kita tingkatkan," imbuh Yusri.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar M. Yasir melalui Kepala Seksi Ketenagaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Agus Salim mengakui sampai saat ini pihaknya belum membayarkan insentif guru PDTA/MDTA namun masih ada persyaratan dan data yang belum final dan valid yang telah diverifikasi Oleh Kementerian Agama Kabupaten Kampar.
"Jika ini sudah lengkap kita buatkan SK, dan siap untuk dibayarkan," beber Agus Salim.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |