(CAKAPLAH) - Untuk menekan penyebaran Covid-19, Kanit Binmas Polsek Bandar Sei Kijang Ipda Syukri rutin memimpin pelaksanaan operasi yustisi. Kali ini operasi yustisi digelar pada malam hari di sejumlah swalayan di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Rabu (26/5/2021).
"Bersamaan dengan operasi yustisi, tim pos pantau juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) dan pembagian masker kepada masyarakat," ucap Ipda Syukri.
Disampaikannya, operasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sejauh ini, terang Ipda Syukri, operasi tersebut rutin dilakukan oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang.
Dalam operasi ini, petugas juga mengecek toko dan swalayan apakah sudah memenuhi standar aturan prokes atau tidak.
"Terhadap masyarakat, jika kedapatan tidak mematuhi Prokes, petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan. Setelah itu, pengendara diberikan masker," pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |