(CAKAPLAH) - Kepolisian Sektor Kerumutan, Polres Pelalawan, menerapkan protokol kesehatan (prokes) kepada pedagang dan pengunjung Pasar Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Sabtu (29/05/2021).
Selain personel Polri, kegiatan ini juga diikuti oleh anggota TNI wilayah Kerumutan setempat.
Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH mengatakan, personelnya bersama Babinsa mendatangi pasar Bukit Lembah Subur pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi masyarakat untuk melakukan transaksi jual beli di Kecamatan Kerumutan.
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, personel gabungan menyampaikan imbauan dengan pengeras suara agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau air yang mengalir dan menjaga jarak,” tutur Kapolsek.
“Himbauan yang disampaikan personel tersebut bertujuan agar masyarakat paham pentingnya menjaga kesehatan dengan selalu mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Iptu Fajri.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |