(CAKAPLAH) - Personel regu UKL Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Bripka SE Pardosi, melaksanakan patroli dengan menyasar tempat rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pada kegiatan tersebut mereka juga menyampaikan Maklumat Kapolda tentang larangan membakar lahan dan hutan, Jumat (4/6/2021).
Adapun sasaran giat tersebut adalah kawasan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung. Warga diminta agar tidak membakar dalam membuka lahan.
Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH menerangkan, kegiatan ini bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Juga disampaikan kepada masyarakat tentang sanksi jika melakukan pembakaran hutan atau lahan," ujarnya
"Kami himbau masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung agar tidak melakukan perbuatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |