INHU (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih, Senin (7/6/2021).
Pada kesempatan itu juga tampak hadir Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih, Rezita Meylani Yopi dan Junaidi Rachmat.
Rapat paripurna dihadiri oleh 28 orang anggota DPRD Inhu. Ketua DPRD Inhu, Samsudin juga hadir langsung untuk memimpin rapat paripurna tersebut. Disamping itu, juga tampak hadir Pj Bupati Inhu, Chairul Riski dan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhu.
Pembacaan SK penetapan oleh Sekretaris Dewan, Kuwat Widiyanto rapat paripurna ditutup dengan doa dari pejabat Kemenag. Setelah rapat paripurna selesai, Rezita Meylani Yopi dan Junaidi Rachmat langsung mendatangi kursi Forkopimda.
Rezira dan Junaidi langsung menyalami satu per satu pimpinan Forkopimda dan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu yang hadir. Diantaranya, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Furqon Syah Lubis, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Melinda Aritonang.
Tidak lupa ia juga berdialog dengan unsur pimpinan DPRD Inhu yang hadir serta mengajak foto bersama.
"Mari kita bersama-sama membangun Inhu yang lebih sejahtera, dengan sejalan kita perbaiki kekurangan-kekurangan yang sebelumnya. Semoga ke depannya lebih baik lagi," kata wanita yang akan menjadi Bupati termuda se Indonesia tersebut.
Rapat paripurna tersebut sempat tertunda selama beberapa minggu. Bahkan pemerintah provinsi Riau sempat menyurati DPRD Inhu agar segera melakukan paripurna. Pasalnya paripurna pengusulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Inhu itu merupakan amanat Undang-undang (UU) nomor 10 tahun 2016.
Selanjutnya, hasil rapat paripurna tersebut akan langsung dikirimkan ke Provinsi Riau untuk kemudian diteruskan ke Kemendagri. Penentuan keputusan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhu akan diputuskan oleh Kemendagri.
Penulis | : | Musaher |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita