(CAKAPLAH) - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta personil pos yang ada di wilayah hukum setempat.
Giat pemantauan kali ini dipimpin oleh Ps Kanit Provos Polsek Pangkalan Lesung, Bripka Indra, dan diikuti oleh 2 rekannya, Selasa (8/6/2021).
Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengecek kesiapan, baik pos PPKM-nya maupun personel yang ditugaskan di pos tersebut. Jumlah pos yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung sebanyak 26 pos yang tersebar di 9 Desa dan 1 kelurahan.
"Selain pengecekan pos juga dilakukan pengecekan peralatan protokol kesehatan (Prokes), seperti thermogun, handsanitizer, sarung tangan, serta masker yang wajib ada di setiap pos PPKM," terang Kapolsek.
Ia mengingatkan personel pos agar aktifnya menyampaikan sosialisasi maupun imbauan Prokes kepada masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19," imbaunya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |