(CAKAPLAH) - Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Panduk jajaran Polsek Polsek Kerumutan, Bripka Mujiono SH, bersama Babinsa setempat dan pihak terkait lainnya mendirikan pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (09/06/2021).
Langkah PPKM akan didorong terus sampai ke lingkungan mikro. Kali ini sasaran pendirian Pos PPKM di wilayah perusahaan. Para petugas Satgas Penanggulangan Covid-19 yang ada di lini terdepan akan digerakkan guna memastikan PPKM berjalan dengan efektif, dengan mengurangi mobilitas dan kerumunan warga.
Kegiatan ini akan melibatkan Tiga Pilar serta perangkat Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas TNI-Polri. Sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan harapan pemerintahan.
Kegiatan tersebut juga merupakan upaya pemulihan perekonomian masyarakat sampai ke tingkat nasional dengan efektif dengan cara pencegahan Penanggulangan Covid-19. Karena itu perlu kerja sama dari petugas serta masyarakat.
Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH mengharapkan sinergitas tiga pilar disertai pihak terkait lainnya tersebut, semua rencana kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |