INHU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kecamatan Batang Cenaku melaksanakan zoom meeting bersama seluruh Direktur BUMdes, kepala desa, serta BPD se-Kecamatan Batang Cenaku. Acara tersebut dalam rangka pemaparan PP 11/2021 dan penerbitan Badan Hukum BUM-desa dari Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (10/6/2021).
Kasi PMD Kecamatan Batang Cenaku, Sugeng Riyadi mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh BUMdes yang sudah terbentuk di Kecamatan Batang Cenaku segera membuat badan hukum sesuai arahan dari Kemenkumham, dengan demikian nantinya BUMdes memiliki banyak kemudahan termasuk bisa mengajukan pinjaman ke perbankan.
"Setelah nanti pemerintah tidak mengucurkan dana lagi ke BUMdes, BUMdes bisa mengajukan ke Bank," terangnya.
Namun sebelum itu, ujarnya, pengurus BUMdes harus terus kita latih supaya semakin profesional dalam pengelolaan seperti seharusnya dengan selalu diadakan pelatihan berkala setiap bulanya.
"Selain pelatihan rutin kita juga menganjurkan study banding ke BUMdes yang sudah maju, seperti BUMdes Desa Talang Mulya dan Petaling Jaya untuk Kecamatan kami," sambungnya.
Sebelum zoom meeting dimulai, Kasi PMD Kecamatan Batang Cenaku juga melakukan monitoring serta menyampaikan temuan dari PMD Kabupaten Inhu, serta menggesa desa yang belum melakukan Musyawarah Pertanggung Jawaban Tahunan BUMdes (MPTB)
"Untuk desa yang belum MPTB, segeralah laksanakan," pintanya.
Penulis | : | Musaher |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita