ROHUL (CAKAPLAH) - Warga Rokan Hulu dihebohkan dengan peristiwa yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan saat Pandemi Covid-19, yakni adanya oknum kepala desa yang menggelar pesta besar-besaran sehingga menyebabkan kerumunan di kediamannya Kamis (10/6/2021).
Informasi yang diterima, Kepala Desa ini diketahui merupakan Kades Bangun Purba Barat, Ahmad Jaiz. Video kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan pada acara tersebut menyebar di media sosial facebook warga Rohul.
Menurut informasinya Kepala Desa mengundang dua group artis lokal Sumatera, dimana terbagi dalam dua sesi acara, pertama pada Rabu (9/10/2021) malam dengan menghadirkan artis legendaris dari Tapanuli Selatan Odang dan Masdani.
Sedangkan siangnya Kamis (10/6/2021), giliran artis asal Sumatera Barat Top Simamora dan groupnya tampil di perhelatan pesta Kades itu.
Warga Bangun Purba Barat yang meminta namanya dirahasiakan, menyampaikan keprihatinannya terhadap acara yang digelar Kades tersebut.
"Dengan adanya acara seperti ini membuat masyarakat semakin tidak percaya akan adanya Covid yang pada akhirnya mereka banyak masyarakat yang menolak untuk divaksin karena mereka anggap Covid itu nggak real adanya," kata warga tersebut.
Ia juga mengatakan, Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan aksi pembubaran terhadap perkumpulan yang menyebabkan kerumunan di Rohul seperti pedagang kaki lima pada malam hari. Namun ironisnya, kerumunan yang dimunculkan acara pesta Kades tersebut tetap berjalan.
Sejumlah masyarakat di media sosial juga menanggapi banyaknya beredar video pesta sang kepala desa itu, masyarakat menganggap Kades tidak patuh dengan aturan dan bahkan melawan pemerintah.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir saat dikonfirmasi perihal tersebut menyayangkan masih adanya aparat pemerintah yang ikut mengajak masyarakat berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.
"Harusnya kades memahami kondisi yang masih pandemi dan menjadi contoh bagi masyarakatnya untuk menerapkan prokes 5M," kata Mimi Yuliani Nazir.
Mimi juga mengharapkan kepada Satgas Covid-19 di Rohul untuk bertindak menertibkan kepala desa yang melanggar seperti ini. "Harusnya satgas setempat menindaklanjuti, jangan dibiarkan yang seperti ini," tukas Mimi.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |