(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras melakukan pendataan tracing contact terhadap salah seorang warga Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (5/6/2021) di RS Efarina Pangkalan Kerinci.
Bhabinkamtibmas Bripka Ris Ario selaku pelaksana kegiatan mengatakan, pihaknya melakukan tahap menemui keluarga pasien tersebut, untuk dilakukan pendataan, guna pelaksanaan tracing contact erat antara pasien dengan warga dan anggota keluarga lainnya.
Dari hasil pendataan tracing contact sebanyak 15 orang dilakukan rapid tes / swab oleh pihak Puskesmas I Pangkalan Kuras. Dari 15 orang yang telah melakukan test, terdapat lima yang reaktif dan dianjurkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.
Selanjutnya, menghimbau kepada keluarga pasien yang kontak erat untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |