(CAKAPLAH) - Polsek Kerumutan melaksanakan contact tracing terkait seorang warga Lingkungan III Kayu Ara Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, AW (45), yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (12/6/2021).
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK adalah memerintahkan Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa untuk segera berkoordinasi dengan Upika Kecamatan dan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan.
"Tim menemui keluarga pasien untuk dilakukan pendataan, guna pelaksanaan contact tracing erat pasien dengan warga dan anggota keluarga lainnya," ujar Kapolsek.
Untuk diketahui, contact tracing merupakan salah satu cara untuk mengendalikan wabah yang tengah terjadi yang dilakukan oleh petugas kesehatan.
Tracking contact dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang telah bertemu dengan penderita virus corona, yang juga akan memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan agar virus ini tidak menyebar semakin luas.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita