(CAKAPLAH) - Personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit Binmas Iptu Yandri menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat.
"Malam ini kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi," kata Iptu Yandri, Sabtu (12/6/2021) malam.
Iptu Yandri mengatakan, sebanyak lima personel dikerahkan dalam operasi malam ini. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari lonjakan angka penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kuras.
Iptu Yandri juga mengingatkan kepada personel yang bertugas dalam operasi yustisi untuk mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan prokes.
"Kami akan melakukan kegiatan imbauan-imbauan yang secara persuasif humanis pada masyarakat," kata dia.
Dia juga mengatakan operasi yustisi ini akan dilakukan setiap malam dengan sasaran lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan. Operasi akan terus dilaksanakan hingga angka Covid-19 di Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Pangkalan Kuras bisa dikendalikan.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |