ROHUL (CAKAPLAH)-Keberadaan Penyuluh Agama memiliki peran strategis menciptakan kualitas kehidupan beragama di tengah masyarakat. Meski demikian, kesejahteraan mereka belum berbanding lurus dengan peran mereka di tengah masyarakat.
Peningkatan Kesejahteraan Penyuluh agama menjadi salah satu concern Anggota DPR-RI Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat DR.H.Achmad M,Si sebagai Wakil Rakyat Riau di Senayan.
Bupati Rohul 2 periode tersebut kini tengah memperjuangkan usulan peningkatan kesejahteraan Penyuluh Agama Non ASN agar masuk sebagai Prioritas APBN Kementerian Agama Tahun 2022 mendatang.
Achmad mengatakan, peningkatan kesejahteraan penyuluh agama non ASN merupakan salah satu aspirasi yang ia serap saat melakukan kunjungan kerja ke daerah- daerah, khususnya Provinsi Riau sebagai daerah pemilihannya.
Untuk Provinsi Riau, jumlah Penyuluh Agama mencapai 1.222 penyuluh agama Non ASN. Kabupaten Kampar dan Inhil menjadi kabupaten terbanyak dengan 162 penyuluh Agama Non ASN.
Kemudian Rokan Hulu 132 Penyuluh, Inhu 114 Penyuluh, Siak 107 Penyuluh, Kuansing 99 Penyuluh, Pekanbaru 98, Penyuluh Rokan Hilir 98 Penyuluh, Pelalawan 82 Penyuluh, Bengkalis 68 Penyuluh, Dumai 58 Penyuluh, dan Kepulauan Meranti 44 Penyuluh.
Menurut Achmad, besaran kesejahteraan yang didapatkan Penyuluh Agama sebesar Rp1 juta per bulan tidak seimbang dengan tugas mereka sebagai perpanjangan tangan Kementrian Agama dalam mengedukasi, menginformasikan, sarana konsultasi dan perlindungan masyarakat.
"Saya sudah usulkan dalam pembahasan APBN 2020 dengan Kementrian Agama sebagai Mitra Kerja Komisi 8. Saya sudah usulkan Peningkatan Kesejahteraan Penyuluh agama non ASN dinaikkan dari Rp1 juta menjadi paling tidak setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)," ujar Pria yang akrab disapa sang pamong kepada CAKAPLAH.com, Senin (14/6/2021).
Selain peningkatan Kesejahteraan Penyuluh Agama Non ASN ditingkatkan Setara UMP, Achmad juga mendorong Kementerian Agama menambah jumlah penyuluh agama dikarenakan jumlah penyuluh agama belum sebanding dengan luas wilayah.
"Selain peningkatan kesejahteraan, saya juga sudah usulkan penambahan jumlah penyuluh itu tambah, karena luasnya cakupan Kementrian Agama sehingga kita harapkan semua program atau kebijakan Kemenag itu tersosialisasikan dengan baik, tidak terjadi salah tafsir yang bisa menimbulkan kegaduhan dan konflik di tengah masyarakat," imbuhnya.
Selain peningkatan jumlah besaran kesejahteraan dan penambahan jumlah tenaga penyuluh agama, Achmad juga meminta Kementerian Agama membuat indikator tugas dan fungsi terukur bagi Penyuluh Agama ini, sehingga bisa dijadikan acuan dalam melakukan evaluasi setiap tahunnya.
"Jadi kalau kesejahteraan dan jumlah penyuluh itu ditingkatkan, saya yakin itu sangat efektif terhadap kebijakan pemerintah. Kalau perlu, penyuluh agama ini juga bisa dilibatkan dalam penanganan Covid-19 seperti memberikan penjelasan terkait vaksin atau isu lainya yang masih menjadi dilematis di tengah masyarakat," pungkas Achmad.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita