(CAKAPLAH) - Personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Ipda Rio Putra menggalakkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat.
"Pagi ini kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi," kata Ipda Rio Putra, Selasa (15/6/21).
Ipda Rio Putra mengatakan, sebanyak lima personel dikerahkan dalam operasi malam ini. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari lonjakan angka penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kuras.
Ipda Rio Putra juga mengingatkan kepada personel yang bertugas dalam operasi yustisi untuk mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan prokes.
"Kami akan melakukan penyampaian informasi dan imbauan yang secara persuasif humanis pada masyarakat," kata dia.
Dia juga mengatakan operasi yustisi ini akan dilakukan setiap hari dengan sasaran lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan. Operasi akan terus dilaksanakan hingga angka Covid-19 di kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Pangkalan Kuras bisa dikendalikan.
"Kepada masyarakat agar tidak lupa untuk menerapkan peraturan 5M meliputi mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menjaga jarak dan mencuci tangan," imbaunya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |