(CAKAPLAH) - Bripka Nanda S selaku Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Keranji Timur, Kecamatan Bandar Petalangan, membagikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (15/6/2021).
Bripka Nanda mengatakan, rendahnya intensitas hujan yang terjadi saat ini sehingga beberapa vegetasi menjadi kering. Karena itu, kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Riau harus dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan sosialisasi terhadap masyarakat.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai edukasi bagi masyarakat tentang bahaya dan dampak dari Karhulta itu sendiri.
Kapolsek Bunut AKP Rokhani mengatakan, sosialisasi pencegahan tetap kita lakukan secara rutin. Dan tidak hanya sosialisasi saja, namun juga dilakukan patroli di lokasi yang dianggap rawan kebakaran lahan dan hutan.
"Dengan rutinnya penyebaran maklumat Kapolda Riau diharapkan agar masyarakat yang akan membuka lahan agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar," ujar Kapolsek.
Setelah menyampaikan himbauan maklumat Kapolda Riau, lanjutnya, diharapkan kepada masyarakat agar dapat bersama-sama dengan Polri mencegah kebakaran hutan dan lahan. Sehingga bencana kabut asap juga terulang kembali.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |