(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan terus melakukan kegiatan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes) pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Pada Ahad (20/6/21) sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras, kembali menyasar sejumlah tempat di wilayah yang ramai dikunjungi masyarakat.
Dalam giat tersebut, petugas mengimbau agar masyarakat senantiasa tetap menggunakan masker, selalu menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan bila selesai kegiatan.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra Pietama mengatakan bahwa operasi yustisi ini merupakan upaya pemerintah dalam menghambat penyebaran dan penularan Covid-19.
“Oleh karena itu, personel Polsek Pangkalan Kuras wajib menyampaikan himbauan setiap harinya per regu UKL (Unit Kecil Lengkap) secara bergantian,” ujarnya.
“Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap prokes guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Kapolsek.
Dari laporan petugas di lapangan, Kapolsek menerangkan, pada yustisi yang dilaksanakan pihaknya itu tidak ditemui adanya warga yang melanggar prokes.
Kapolsek pun memerintahkan agar para personel yang melaksanakan operasi yustisi tetap humanis, tegas, dan profesional ketika melaksanakan tugas yustisi di lapangan.
Dari hasil operasi ini kedapatan satu pelanggar Prokes tidak menggunakan masker, selanjutnya petugas memberikan teguran lisan.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita