KUALU NENAS (CAKAPKLAH) - Kabupaten Kampar kembali kedatangan pejabat negara. Kali ini giliran Wakil Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN) Surya Tjandra.
Ia menginjakkan kaki di Bumi Serambi Mekkah Riau, Senin (21/6/2021).
Kedatangan Surya Tjandra disambut Gubernur Riau H Syamsuar, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, anggota DPR RI Syahrul Aidi Ma'azat, Kepala Kanwil BPN Riau dan sejumlah pejabat di STA 65 Tol Pekanbaru-Bangkinang di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.
Kunjungan ke lapangan ini bertujuan guna Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PPIPPIB) atau ganti rugi tanah milik masyarakat saat ini berstatus APL memnjadi HPK.
Dari informasi yang juga diperoleh di lapangan, kedatangan orang nomor dua di jajaran Kementerian ATR/BPN itu terkait belum tuntasnya ganti rugi lahan milik masyarakat sehingga ada 7 kilometer ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang belum tuntas.
Terdapat objek pengadaan tanah yang berada dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan hutan produksi tetap (HPT) sebagaimana Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.903/Menlhk/Setjen/Pla.2/12/2016 Tanggal 17 Desember 2016 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau.
Bahwa objek pengadaan tanah tersebut sebelumnya tidak berada dalam kawasan hutan sebagaimana Perda Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 1994 Tentang RT RW Provinsi Riau, yaitu berada dalam Arahan Pengembangan Kawasan (APK) Perkebunan dan Arahan Pengembangan Kawasan (APK) lainnya.
Di hadapan Wamen Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyampaikan, pada intinya Pemkab Kampar dan masyarakat mendukung penuh pembangunan proyek strategi nasional pembangunan jalan tol ini, tetapi bupati meminta apa yang menjadi kewajiban masyarakat harap diselesaikan dengan sebaik mungkin.
Ia menambahkan, pengerjaan 7 KM jalan tol mengalami kendala karena belum selesainya proses lahan kawasan milik masyarakat dari APL menjadi HPK yang dimiliki lebih kurang 70 orang masyakarat.
Sementara Wakil Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN) Surya Tjandra, menegaskan, ini adalah tanggug jawab pemerintah, dari Kementrian ATR, BPN dan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup akan terus menjalin komunikasi.
Tiga Institusi tersebut harus bertemu segera melakukan pertemuan agar target yang direncanakan pada bulan Desember 2021 Tol PKU-Bangkinang ini bisa diresmikan. Dimana dari pihak PT Hutama Karya menyampaikan sisa pembangunan ini diperkirakan akan memakan waktu lima bulan. "Artinya sebulan kedepan semuanya sudah selesai," cakap Surya.
Pada kesempatan tersebut Wakil Menteri berdialog langsung dengan masyarakat yang memiliki lahan yang dilalui oleh proyek jalan tol, dimana harapan masyarakat agar kebun dan lahan yang selama ini menjadi penopang ekonomi dapat diberikan ganti untung.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |