(CAKAPLAH) - Untuk menekan kenaikan angka Covid-19, personel dari Polsek Kuala Kampar menyiagakan Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pintu masuk Pelabuhan Penyalai Teluk Dalam, Kabupaten Pelalawan, Senin (28/6/21).
Pada kegiatan itu, petugas dipimpin oleh Bripka Mulya Sudirman beserta TNI, Satpol PP, Dishub dan Syahbandar. Penertiban itu dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Kami setiap hari mengimbau masyarakat yang berada di Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu mematuhi Prokes dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” kata Bripka Mulya.
Terhadap masyarakat yang akan berpergian juga dilakukan pendisiplinan dengan cek suhu tubuh serta teguran lisan kepada para warga yang tidak menggunakan masker.
Dikatakan Bripka Mulya, kegiatan ini digalakkan karena pemerintah menilai kepatuhan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam memutus penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |