(CAKAPLAH) - Anggota Polsek Pangkalan Kuras dikerahkan untuk memasifkan operasi yustisi. Kegiatan ini dilakukan guna mengingatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Pada Minggu (27/6/21) malam petugas menyusuri lokasi di swalayan dan angkringan kawasan Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Rio Putra.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra Pietama mengatakan, pihaknya terus bersinergi memasifkan razia kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Salah satunya adalah patuh memakai masker saat berada di luar.
Operasi yustisi ini, menurut Kapolsek, tidak hanya memberikan efek jera kepada warga yang belum sadar pandemi Covid-19, melainkan juga sebagai kesempatan kami untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat, supaya terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Masyarakat kami imbau sementara ini bersabar dulu. Tidak usah berkerumun. Sayangi diri Anda dan keluarga, lebih baik di rumah saja. Serta patuhi protokol kesehatan," pungkas AKP Agustinus.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |