ROHUL (CAKAPLAH) - Fraksi Membangun Nurani Bangsa (F-MNB) mengkritik Pemkab Rohul yang dinilai kurang transparan dalam menyampaikan hasil audit BPK ke DPRD Rohul.
Kritik tersebut disampaikan Fraksi Gabungan itu melalui Juru Bicara F-MNB Arisman S. Sos saat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2020, Senin (28/6/2021).
Arisman juga mempertanyakan alasan Pemkab Rohul tidak menyerahkan hasil Audit BPK tersebut ke DPRD Rohul. Padahal secara Fungsi, DPRD adalah lembaga yang bertugas mengawasi penggunaan anggaran pemerintah.
"Harus ada transparansi dalam penggunaan anggaran ini, semua harus tahu, kalau perlu harus dipublikasikan oleh media, sehingga seluruh masyarakat Rohul tahu kemana saja anggaran pemerintah itu digunakan," cakap Politisi Hanura tersebut.
Keterbukaan pemerintah menyampaikan hasil Audit BPK akan lebih mudah dalam memetakan permasalahan, khususnya dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Selain mengkritisi ketidakterbukaan Pemkab Rohul menyampaikan hasil Audit BPK, Fraksi MNB juga mempertanyakan terkait penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 21 miliar yang digunakan untuk penanganan Covid-19.
"Sudah banyak yang tersandung hukum akibat dana Covid ini karena penggunaannya tidak jelas, jangan sampai terjadi di Rohul. OPD terkait harus menjelaskan secara terperinci kegunaan anggaran tersebut," tegasnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |