(CAKAPLAH) - Pasar tradisional Bandar Sei Kijang kini kembali digelar. Hal ini memicu keramaian dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba langsung turun tangan mengkontrol situasi dengan operasi yustisi.
Lokasi operasi yustisi digelar di Pos Pantau Covid-19 pasar tradisional, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Selasa (29/6/2021).
Melalui kegiatan ini personel langsung menertibkan pedagang yang sedang bertransaksi jual-beli tanpa menerapkan Prokes. Polisi juga memperketat penjagaan di luar dan di dalam pasar.
Personel dikerahkan untuk memastikan Prokes tetap dilaksanakan dengan baik di pasar tradisional. Selain di pintu masuk, petugas akan berkeliling memastikan Prokes benar-benar dijalankan.
“Bersamaan dengan operasi yustisi petugas Pos Pantau juga melakukan sosialisasi Prokes dan bagi yang melanggarnya dikenakan sanksi lalu diberikan masker,” ungkap Kapolsek.
Personel Polsek Bandar Sei Kijang mengingatkan para pengunjung dan pedagang agar selalu memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir usai beraktivitas.
“Kegiatan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang,” tutupnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |