PELALAWAN (CAKAPLAH) - DPRD Pelalawan menyetujui dan mengesahkan Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2020, menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut, melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (30/6/2021) kemarin.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Baharudin didampingi wakil ketua H Syafrizal, SE dan wakil ketua H Anton Sugianto. Sementara dari unsur pemerintah dihadiri Wakil Bupati H Nasarudin, SH, MH, unsur Forkompimda beserta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemda Pelalawan.
Pengesahan dan persetujuan Ranperda LPJ pelaksanaan APBD TA 2020, setelah Ketua DPRD Baharudin menyampaikan pada forum rapat paripurna, apakah dapat disetujui menjadi Perda. Peserta yang hadir secara kompak menyampaikan dapat menyetujui.
Sudirman selaku juru bicara Panitia Khusus (Pansus) LPJ Tahun Anggaran 2020, mengungkapkan bahwa penggunaan anggaran APBD 2020 secara umum sudah terlaksana dan terealisasi dengan baik meskipun ada beberapa pekerjaan tidak tuntas dan tidak dapat terlaksana.
Hal ini kata dia, dapat diterima dengan alasan-alasan yang dapat diterima serta tidak menyalahi aturan yang berlaku. Dengan demikian Pansus memahami dan dapat menerima LPJ tentang pelaksanaan APBD TA 2020 untuk kemajuan Pelalawan dengan memberikan catatan dan saran.
Diantaranya adalah dalam rencana strategis pemerintah daerah yang tertuang pada RPJMD merupakan kinerja instansi pemerintah daerah terutama dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendapatan daerah APBD TA 2020. Selain itu, Renstra yang disusun merupakan alat kendali dan tolak ukur berintegrasi keahlian sumber daya manusia dan sumber daya lain, sehingga bisa menjawab tuntutan perkembangan strategis baik nasional maupun global.
Diminta setiap pekerjaan yang sudah dianggarkan dikerjakan tepat waktu dan tidak menunda-nunda, tepat sasaran serta peruntukannya. Diminta kepada seluruh OPD se-kabupaten Pelalawan merealisasikan kegiatan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.
Dikata Sudirman diminta kepada seluruh OPD agar dapat melakukan innovasi, sebab innovasi merupakan sebuah bentuk pembaharuan untuk memacu kemajuan daerah. Pemerintah daerah harus mampu menggali sumber-sumber keuangan untuk mewujudkan pembiayaan pemerintah daerah dengan peningkatan pendapatan asli daerah.
"Tidak ada, tunda-tunda bayar terutama untuk proyek skala kecil, ke depannya," tandasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |