(CAKAPLAH) - Guna menjaga kawasannya dari paparan Covid-19, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba mengerahkan personelnya untuk melaksanakan razia protokol kesehatan (Prokes), Senin (5/7/2021).
Kali ini, kegiatan dilakukan di pos pantau Jalan Lintas Timur kilometer 34, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Selain razia Prokes, personel yang bertugas di pos pantau juga melakukan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19 dan pembagian masker kepada masyarakat Kecamatan Bandar Sei Kijang,” ucap AKP Yusup.
Lebih lanjut dikatakannya, razia Prokes merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui pihak kepolisian guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Sampai saat ini, terang AKP Yusup, razia tersebut rutin dilakukan oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang.
Dalam pelaksanaan ini, petugas memberikan sanksi berupa teguran kepada warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Setelah itu, pengendara diberikan masker.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |