(CAKAPLAH) - Polsek Kerumutan secara intensif melakukan upaya penekanan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya (Wilkum), Selasa (6/7/2021).
Kegiatan ini dilakukan Kanit Provos Bripka Yoki beserta 2 rekannya dibantu Babinsa Koramil 15 KK dan Satpol PP. Mereka melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Ekspan Sumatera, Kelurahan Kerumutan. Dalam giat ini petugas mewajibkan seluruh pengguna jalan mengenakan masker.
Bripka Yoki mengatakan, kegiatan ini diawali dengan membagikan masker kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang ditemui tidak gunakan masker dengan maksud untuk membiasakan masyarakat menerapkan Prokes.
"Kegiatan semacam ini rutin dilakukan oleh Polsek Kerumutan, baik pagi maupun malam setiap harinya,” kata Yoki.
Selanjutnya, Kepala Kepolisian Sektor Kerumutan Iptu Fajri Sentosa mengatakan, setiap hari sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga disiplin protokol kesehatan telah dilakukan oleh jajaran Polsek Kerumutan.
Diakuinya, memang tingkat kesadaran masyarakat dalam mendisiplinkan diri terhadap protokol kesehatan masih kurang, banyak faktor yang mempengaruhinya ada yang mengatakan tidak terbiasa, susah bernapas dan lain-lain.
Namun, secara tegas Kapolsek mengatakan, tidak ada alasan tidak disiplin protokol kesehatan selama pandemi covid-19 belum berakhir.
"Peraturan Gubernur dan Bupati juga telah dikeluarkan sejak tahun 2020 lalu,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan khususnya di Kecamatan Kerumutan mulai meningkat, bahkan Kerumutan sendiri masuk dalam kategori zona Kuning Covid-19.
"Maka dari itu pendisiplinan protokol kesehatan ini tidak bisa ditawar-tawar. Masyarakat wajib memakai masker," tegasnya.
Dengan diadakannya operasi yustisi kesehatan setiap hari, diharapkan masyarakat semakin mengerti dan terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |