KAMPAR (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk mendukung percepatan satu data kependudukan di Provinsi Riau untuk menuju satu data kependudukan Indonesia.
Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution saat membuka rapat koordinasi daerah (Rakorda) Badan Pusat Statistik dan Dinas Kependudukan dn Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, di Labersa Hotel, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, karena data administrasi kependudukan dalat dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas dalam kesejahteraan masyarakat.
"Karena itu kami mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung percepatan satu data kependudukan. Apalagi masih ada pekerjaan rumah pemerintah daerah untuk menjalankan amanat Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan Perpres Nomor 62 tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati," katanya.
Untuk itu, dalam rangka pemenuhan dan pengakuan terhadap identitas penduduk, lanjut Wagubri, maka dibutuhkan kemudahan akses masyarakat terhadap kepemilikan dokumen kependudukan melalui percepat administrasi kependudukan. Hal itu meliputi pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil serta pengembang statistik hayati.
Wagubri menyampaikan, data hasil sensus penduduk 2020 tidak hanya digunakan untuk membuat perencanaan kependudukan tahun 2050, lebih luas lagi data sensus penduduk tahun 2020 lanjutan akan dapat dimanfaatkan untuk penyempurnaan data administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kemendagri. Dimana hal ini sebagai wujud percepatan pengembangan statistik hayati.
"Untuk itu kami harap kepala dinas yang terkait dalam pencatatan kependudukan ini untuk terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang ada di kabupaten/kota, agar terciptanya data kependudukan yang lebih baik di Riau," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |