(CAKAPLAH) - Polsek Kerumutan melakukan tracing kontak NF (27) perempuan warga Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan yang terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (12/7/2021).
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK adalah memerintahkan Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH untuk segera berkoordinasi dengan Upika Kecamatan dan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan.
"Tim menemui keluarga pasien tersebut untuk dilakukan pendataan, guna pelaksanaan tracing kontak erat pasien dengan warga dan anggota keluarga lainnya," ujar Kapolsek.
Untuk diketahui, tracing kontak merupakan salah satu cara untuk mengendalikan wabah yang tengah terjadi yang dilakukan oleh petugas kesehatan.
"Tracing kontak dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang telah bertemu dengan penderita virus corona, yang juga akan memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan agar virus ini tidak menyebar semakin luas," pungkas Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |