BANGKINANG (CAKAPLAH) - Sejumlah persoalan sedang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kampar dan masyarakat Kabupaten Kampar saat ini disamping penyebaran virus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
Untuk mencari jalan penyelesaian terhadap sejumlah persoalan dan mencari dukungan untuk menuntaskan persoalan tersebut, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto mengumpulkan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di ruang rapat rumah dinas Bupati Kampar di Jalan Prof M Yamin, SH, Bangkinang, Jum'at (16/7/2021).
Tampak diantara yang hadir Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid, Komandan Kodim 0313/KPR Letkol Inf. Leo Oktavianus Sinaga, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Riska Widiana, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Alfian, Komandan Yonif 132 BS Mayor Infanteri Muhammad Syafii Nasution.
Kemudian turut hadir Kepala BPN Kampar Sutrilwan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar H Mawardi Muhammad Saleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri dan Kepala Badan Kesbangpol Kampar Ardi Mardiansyah.
Di awal pembicaraannya Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Forkopimda dalam membangun Kabupaten Kampar. Begitu juga kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kampar yang telah tulus dan ikhlas untuk membangun, memberikan ide, fikiran untuk kemajuan Kabupaten Kampar.
Catur menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah bersama Forkopimda Kampar dalam penyelesain beberapa persoalan utama dan terkini seperti masalah penanggulangan Covid-19 dan beberapa persoalan daerah saat ini.
Untuk diketahui, sampai saat ini, pertanggal 14 Juli 2021 kasus Covid-19 di Kampar mencapai sebanyak 5.445 kasus, pasien sembuh 7.744 orang, kasus meninggal sebanyak 211 orang. Sementara pasien yang masih dirawat sebanyak 494 orang, dimana sebanyak 183 orang dirawat di rumah sakit serta Isolsi mandiri sebanyak 311 orang dengan status Zona Orange.
Disamping itu konflik yang harus mendapat perhatian adalah masalah eksekusi lahan Datuk Pandak di Desa Batu Gajah Kecamatan Tapung seluas 2.800 hektare. Selain itu pemberian lahan oleh PT. Ciliandra Perkasa kepada masyarakat di Desa Siabu Kecamatan Salo sebanyak 600 hektare dan terhentinya konpensasi bulanan kepada masyarakat Rp 500 juta/bulan serta pembebasan ganti rugi lahan terhadap pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Bangkinang.
Selanjutnya di Kampar saat ini juga terdapat konflik bernuansa agama. Catur menyebutkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006, tentang Pemeliharaan Hidup Rukun antar Beragama antara lain terdapat kasus masyarakat di Desa Pongkai Istiqomah Kecamatan XIII Koto Kampar menolak rumah pribadi atas nama Managara Siburian dijadikan sebagai tempat aktifitas ibadah.
Selain itu adanya keinginan masyarakat Desa Sungai Rambai dan masyarakat Desa Sungai Raja Kecamatan Kampar Kiri menuntut legalitas pembangunan rumah ibadah.
Terkait beberapa hal diatas, Bupati kampar berharap ini semua bisa diselaikan dengan baik, tanpa merugikan sepihak atau pihak manapun. "Makanya dalam hal ini perlu kerja sama sosialisasi terkait yang tergabung dalam Forkopimda Kampar," cakap Catur.
Dalam pertemuan in seluruh Forkopimda yang hadir memberikan argumen terhadap beberapa permasalahan tersebut. Diantara kesimpulan pertemuan adalah perlunya upaya maksimal dan kerjasama semua pihak dan bentuk tanggungjawab bersama Pemkab Kampar agar semua masalah itu bisa teratasi dan selesai degan baik.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |