(CAKAPLAH) - Polsek Kuala Kampar yang bertugas di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melakukan penjagaan di pelabuhan guna mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (17/7/2021).
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada saat masyarakat menunggu antrean di Pelabuhan tersebut.
Dipimpin Ps Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar Bripka Mulya Sudirman, pelaksanaan giat tersebut juga melibatkan anggota TNI.
“Personel melakukan imbauan kepada masyarakat yang turun di Pelabuhan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar agar selalu memakai masker pada saat berpergian keluar daerah,” kata Bripka Mulya.
“Dengan masyarakat mematuhi aturan pemerintah tersebut masyarakat tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya,” ujar Bripka Mulya.
Lebih lanjut Bripka Mulya mengatakan, pihaknya terus gencar mengimbau masyarakat untuk mematuhi 4, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta pengecekan suhu.
Dikatakannya, imbauan itu sangat penting bagi masyarakat dalam menghindari paparan Covid-19.
Selama operasi berjalan, ia memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi diberikan berupa teguran lisan atau tertulis hingga denda.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |