(CAKAPLAH) - Melalui Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Polsek Ukui terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui penyampaian himbauan kepada masyarakat diwilayahnya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Baroni beserta 2 personel lainnya, Ahad (18/7/2021).
Adapun yang menjadi sasaran operasi yustisi petugas adalah tempat keramaian, baik itu warung, cafe maupun pertokoan.
Operasi tersebut dilaksanakan secara persuasif dan edukatif. Petugas tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar selaku patuh protokol kesehatan dimanapun dan apapun aktivitasnya.
"Saat ini penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ukui masuk kategori zona orange, yang artinya angka penyebaranya masih cukup tinggi. Sehingga perlu kerja sama antara kita semua untuk memulihkan ke zona hijau kembali," ujarnya.
Aiptu Baroni menerangkan, minimal ada penurunan zona dari orange ke kuning, kuning ke hijau, dengan cara mematuhi protokol kesehatan disetiap aktivitas.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |