


BANGKINANG (CAKAPLAH) - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto menyambut kunjungan kerja Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Andi Kustoro di ruang rapat Bupati Kampar, Rabu (21/7/2021).
Kedatangan Danlanud didampingi Kepala Dinas Operasi Kol. Pnb Akbar dan Komandan Detasemen Siabu Mayor Tek Anka. Kunjungan kerja tersebut membahas kegiatan TNI AU yang akan mengadakan bakti sosial di Desa Simpang Kare Kecamatan Kampar.
Sementara itu Bupati Kampar yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri.
Dalam sambutannya Bupati Kampar menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kegiatan kemanusiaan yang akan ditaja TNI AU untuk masyarakat Kabupaten Kampar.
“Selaku Bupati Kampar, saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Komandan Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Andi Kustoro dan staf yang akan melakukan bakti sosial di wilayah Kabupaten Kampar," cakap Catur.
Ia menambahkan, Pemkab Kampar mendukung penuh setiap kegiatan TNI AU dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kampar, dan dirinya berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan setiap tahunnya.
Sementara itu Komandan Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Andi Kustoro dalam kesempatan ini menyampaikan maksud kedatangannya ke Kabupaten Kampar.
TNI AU akan melakukan vaksin kepada masyarakat Desa Simpang Kare Kecamatan Kampar pada 24 Juli 2021 nanti. Menurutnya, ini merupakan salah satu bentuk bakti sosial TNI AU kepada masyarakat. Selain itu pihaknya juga akan melakukan penyerahan sembako kepada masyarakat.
Ia berharap masyarakat antusias dan mendatangi SD, SMP Satu Atap Simpang Kare untuk mengikuti vaksin dan menerima bantuan sembako.
Andi juga membahs pandemi Covid -19 yang masih berlangsung. Ia mengatakan, wabah ini harus diputus penyebarannya dimasyarakat salah satunya dengan memberikan vaksin kepada masyarakat. "Kita harus jaga masyarakat kita, keluarga kita dan negeri kita ini," ulas Andi.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


















