(CAKAPLAH) - Polsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan, menggelar penertiban protokol kesehatan (Prokes) di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (23/7/2021).
Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan penerapan Prokes terhadap pengendara dan penumpang mobil yang melintas.
Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Kapolsek Kerumutan, Iptu Fajri Sentosa. Penertiban berlokasi di jalan Ekspan Sumatera, Kelurahan Kerumutan.
“Bersamaan dengan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan tersebut, petugas juga melakukan sosialisasi dan pemberian sanksi terhadap pelanggar, sekaligus membagikan masker,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut Iptu Fajri mengatakan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihaknya akan melakukan operasi yustisi secara rutin setiap harinya.
“Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat akan sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan di era pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |