(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar pemantauan protokol Kesehatan (Prokes) dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (26/7/2021) malam.
Kegiatan operasi yustisi bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi kali ini, petugas mendatangi Alfamart, Toserba Malaya, dan Toko Aby Collection Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Pawas Panit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Benhar selaku pimpinan kegiatan mengatakan, operasi kali ini diadakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di masa AKB.
"Petugas memberi teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker, dan kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat di masa AKB ini," kata Ipda Benhar.
Ia menilai satu-satunya cara agar tidak terpapar Covid-19 adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.
“Dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat paham akan pentingnya menerapkan Prokes,” ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |