(CAKAPLAH) - Polsubsektor Pelalawan kembali memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) masyarakat dengan mengadakan operasi yustisi, Selasa (27/7/2021).
Kegiatan operasi yustisi kali ini berlokasi di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.
Ipda Muharis selaku yang melaksanakan kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Kegiatan ini adalah salah satu upaya menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes, apalagi dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini," kata Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis.
“Sejauh ini kegiatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Prokes," tambahnya.
“Kami mengharapkan masyarakat patuh pada arahan pemerintah dalam menerapkan Prokes di kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran Covid-19 di kecamatan Pelalawan," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita