PEKANBARU (CAKAPLAH) - Provinsi Riau melaksanakan Focus Group Discussion Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Riau. FGD dilaksanakan secara virtual yang dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
FGD ini dilakukan sebagai langkah awal komitmen Provinsi Riau untuk penyusunan RPPEG di Provinsi Riau, bertujuan untuk sosialisasi rencana penyusunan RPPEG serta menghimpun data dan masukan dari berbagai pihak. Sehingga RPPEG yang akan disusun menjadi komprehensif dan sesuai kondisi aktual di Provinsi Riau. Hal ini sangat diperlukan upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Riau menjadi semakin maksimal.
FGD dihadiri narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yakni Deputi Perencanaan dan Evaluasi BRGM Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc, Kepala Subdirektorat Perencanaan Pengendalian Kerusakan Gambut Direktorat PKG KLHK Ir. Huda Achsani, dan Kepala Kelompok Kerja Perencanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Ir. Noviar, MBA. Pelaksanaan FGD dimoderatori oleh Koordinator Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Riau Dr. Suwondo, M.Si.
Provinsi Riau sebagai salah satu provinsi yang memiliki jumlah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) terbanyak, yakni mencapai 59 KHG dengan total luasan mencapai lebih kurang 5.355.374 ha. Ekosistem gambut tersebut memiliki fungsi hidrologis dan ekologis bagi kehidupan.
Ekosistem gambut tersebut perlu dikelola dan dijaga dari segala bentuk ancaman yang dapat merusak fungsinya, sehingga dapat memberi manfaat ekonomi dan perbaikan kualitas lingkungan hidup yang penting bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat, khususnya di Provinsi Riau.
Mengingat pentingnya perlindungan ekosistem gambut, maka Pemerintah Daerah Provinsi Riau telah membentuk Tim Penyusunan RPPEG Provinsi Riau pada tanggal 30 Juni 2021 melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi Riau Nomor Kpts.681/VI/2021.
Tim ini terdiri dari berbagai pihak diantaranya: perwakilan KLHK, perwakilan BRGM, OPD di lingkungan Provinsi Riau dan tenaga ahli dari Universitas Riau. Tim RPPEG tersebut bertugas untuk menyusun dokumen RPPEG Provinsi Riau selama Juli hingga Desember 2021.
Penyusunan RPPEG Provinsi Riau ini dilakukan pada seluruh Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) di Provinsi Riau yang tersebar pada 11 Kabupaten/Kota. Dokumen RPPEG tersebut nantinya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Gubernur.
Gubernur Riau, dalam sambutannya menegaskan bahwa Provinsi Riau selalu berkomitmen untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
"Untuk mengoptimalkan penyusunan RPPEG Riau, maka diharapkan kontribusi dan komitmen parapihak baik sektor pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, badan usaha/perusahaan, asosiasi, media, dan pihak lainnya," kata Syamsuar.
Ucapan terima kasih juga, kata Syamsuar sampaikan kepada KLHK, BRGM dan UNDP, karena telah mendukung dan memfasilitasi penyusunan RPPEG Provinsi Riau ini.
Lebih lanjut pelaksanaan FGD yang dilakukan juga merupakan hasil kolaborasi dengan PSLH Universitas Riau.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita