SIAK (CAKAPLAH) - Kantor Imigrasi Kelas II dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Siak ikut menyukseskan aksi "Kumham Peduli Kumham Berbagi" dengan ikut menyalurkan paket Sembako sebanyak 103 paket kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Sasaran kita adalah mereka-mereka yang sedang isolasi mandiri Covid-19 yang berada di sekitar kantor Imigrasi dan Rutan Siak ini, termasuk juga pegawai dari jajaran Kemenkumham dan anak-anak yatim," kata Kepala Imigrasi Kelas II Siak, Yanto kepada media, Kamis (29/7/2021).
Dia mengatakan kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi itu diinisiasi langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dan diikuti oleh seluruh jajaran Kumham se-Indonesia secara virtual.
Kepala Rutan Kelas IIB Siak, Tonggo Butar-butar juga mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk keprihatinan Kemenkumham atas kondisi sulit yang dialami masyarakat yang terdampak Covid-19 dan berupaya membantu agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi.
Untuk di Rutan, Tonggo menjelaskan paket Sembako tersebut diprioritaskan kepada masyarakat di luar warga binaan, sebab untuk warga binaan pihak Rutan telah bekerjasama dengan Pemkab Siak melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas membantu paket sembako, obat-obatan dan vitamin kepada warga binaan yang terdampak Covid-19.
"Sembako kali ini kita prioritaskan untuk masyarakat di luar warga binaan, pihak Rutan cepat tanggap dalam penanganan warga binaan yang terkonfirmasi Covid-19. Kami selalu koordinasi dengan Satgas agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah Rutan dan sudah melakukan upaya pencegahan dari dalam Rutan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam kegiatan tersebut mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.
"Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial "Kumham Peduli, Kumham Berbagi" mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis.
Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp700 juta.
Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.
"Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi," kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.
Kegiatan ini, lanjut Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.
"Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain," ucap Yasonna.
"Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” tutupnya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |