(CAKAPLAH) - Untuk membiasakan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (Prokes), Polsek Bunut, Polres Pelalawan rutin melakukan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah terkait pandemi Covid-19.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh personel gabungan Koramil Bunut dan Polsek Bunut yang dipimpin oleh Aiptu M.Zainuddin berserta dua orang lainnya, Sabtu (31/7/2021).
"Kalau melihat hasilnya selama kegiatan himbauan protokol kesehatan ini kita belum bisa nilai langsung. Jadi, yang pasti kita sudah mengimbau pada masyarakat supaya dijalankan," ujar Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH.
Kapolsek mengatakan, selain himbauan penerapan Prokes nantinya akan diadakan operasi yustisi, kedua kegiatan ini tidak ditujukan untuk langsung menurunkan angka pertambahan kasus baru Corona. Dia mengatakan, operasi yustisi ditujukan agar warga sadar pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah Covid-19.
"Petugas yang melaksanakan sosialisasi difokuskan kepada tempat-tempat dimana masyarakat berkumpul dan tidak menjalankan protokol kesehata," tuturnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |