(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, kembali memantau wilayah hukumnya dari paparan Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Pemantauan dilakukan dengan menggelar operasi yustisi di keramaian warga, Sabtu (31/7/2021).
Kegiatan itu dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Pawas Panit I Lantas Ipda Benhar. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir swalayan Mandiri, dealer Honda, bengkel sepeda motor Wing Jalan Lintas Timur, di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Ipda Benhar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19.
"Selain menghimbau dan mengingatkan terkait Prokes, kami juga memberi teguran kepada para pelanggar Prokes yang tidak memakai masker. Jika ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, petugas akan kenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," tegas Ipda Benhar.
Ia berhara masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.
Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita