MERANTI (CAKAPLAH) - Ada rencana, untuk tahun 2021 ini, petugas pengibar bendera di Kabupaten Kepulauan Meranti tak lagi dikarantina di hotel, seperti yang telah sudah. Untuk laki-laki akan diinapkan di gedung LAM dan perempuan di rumah dinas yang kosong.
Hal ini direncanakan mengingat dana yang ada dinilai sangat kecil, yaitu hanya Rp 300 juta. Sehingga, OPD terkait sempat mempertimbangkan rencana terasebut.
Hal itu diakui Kabid Pemuda dan Olahraga Dinas Kepariwisataan Pemuda dan Olahraga Kepulauan Meranti, Eko Priyono. Kata Eko, memang kemarin sudah sempat mereka membicarakan dengan pengurus LAMR Kepulauan Meranti. Pengurus LAM pun beesedia gedung yang terletak di samping Kantor Bupati Jalan Dorak Selatpanjang itu dipakai sebagai tempat karantina petugas pengibar bendera.
"Semula memang ada rencana seperti itu. Yang laki-laki di gedung LAM dan perempuan di rumah dinas yang kosong," kata Eko.
Tapi, tambah Eko, Kadisparpora Rizki Hidayat tengah mengupayakan agar semua pasukan pengibar bendera yang berjumlah 30 orang itu bisa dikarantina di hotel, seperti tahun-tahun sebelum ini. Karena belum dapat kepastian, jadwal karantina yang semua ditetapkan tanggal 2 Agustus diundur ke tanggal 4 Agustus 2021.
"Pak kadis sedang mengusahakan untuk di hotel. Jadwal (karantina) diundurkan sampai tanggal 4 Agustus karena ada beberapa hal yang harus disiapkan," ujar Eko.
Untuk tahun ini, jumlah pasukan pengibar bendera di Kepulauan Meranti tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 30 orang. Panitia juga menyiapkan cadangan sebanyak 2 orang. Mereka akan dilatih oleh 2 orang anggota TNI, 2 Polisi, 2 Purna Paskibraka Indonesia (PPI) dan juga dokter.
Mengingat saat ini pandemi dan anggaran kecil, petugas pengibar bendera tak lagi berkesempatan jalan-jalan keluar daerah setelah selesai melaksanakan tugas (menaikkan dan menurunkan bendera merah putih).
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |