(CAKAPLAH) - Personel Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, melakukan contact tracing terhadap beberapa warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (02/8/2021) siang.
Giat ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras Aipda Alamsyah bersama Tracer Puskesmas Pangkalan Kuras M Panji dengan mendatangi pasien yang beralamat di jalan Olahraga, kelurahan Sorek Satu, kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan.
“Kegiatan ini kita lakukan guna mengetahui riwayat perjalanan dari pasien terkonfirmasi Covid-19 guna mengantisipasi penyebarannya terhadap contak erat pasien,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra Pietama.
Dari data yang di peroleh, adapun jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yakni 15 orang.
“Dengan diadakannya contact tracing ini diharapkan dapat benar-benar memutus mata rantai di wilayah hukum kita," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat di wilayah setempat dapat terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pada sebagaimana imbauan pemeritah.
“Apalagi saat beraktivitas di luar rumah. Selalu gunakan masker dan hindari kerumunan,” ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |