ROHIL (CAKAPLAH) - Guna menekan sekecil mungkin angka Garkumplintatib prajurit, Kumdam I/BB melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit di satuan jajaran Kodam I/BB yang salah satunya di Kodim 0321/Rohil, Rabu (4/8/2021).
Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Aula Makodim 0321/Rohil ini mengambil tema "Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum di Satuan".
Dalam sambutannya Dandim 0321/Rohil yang diwakili oleh Kasdim 0321/Rohil Mayor Arh E. Perangin-angin mengatakan sangat berterima kasih kepada Kumdam I/BB atas adanya penyuluhan hukum bagi prajurit Kodim 0321/Rohil beserta keluarga.
Kasdim juga menghimbau kepada para prajurit yang hadir agar benar-benar menyimak materi yang akan disampaikan oleh tim penyuluh.
Tim penyuluhan dari Kumdam I/BB dipimpin oleh Waka Kumdam I/BB Letkol Chk Boy Iskandar, S.H. M.H menyampaikan materi tentang penggunaan informasi dan transaksi elektronik, UU tentang KDRT, Prosedur pengajuan perceraian, dan hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat.
Pada kesempatan tersebut Letkol Chk Boy Iskandar mengajak prajurit Kodim 0321/Rohil beserta keluarga agar bijak dalam penggunaan medsos, hindari pelanggaran sekecil apapun dan bina keluarga yang harmonis tanpa adanya KDRT.
"Jika ada Prajurit Kodim 0321/Rohil maupun ibu-ibu Persit yang ingin berkonsultasi tentang permasalahan hukum, silahkan SMS atau hubungi saya, dan Insyaallah akan saya bantu," kata Letkol Chk Boy Iskandar dihadapan peserta penyuluhan.
Prajurit dan Persit Kodim 0321/Rohil terlihat sangat antusias sekali menyimak materi yang diberikan dan diakhir penyuluhannya Letkol Chk Boy Iskandar memberikan waktu untuk sesi tanya jawab kepada prajurit dan keluarga.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |