(CAKAPLAH) - Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan mengadakan operasi yustisi Covid-19 di Pos Pantau Bandar Sei Kijang, Kamis (05/8/2021).
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Yusup Purba dibantu oleh sejumlah personel Polsek Bandar Sei Kijang lainnya.
Kegiatan tersebut dilakukan di Pos Pantau Covid-19, Jalan Lintas Timur KM 34, Kelurahan Sei Kijang.
Dalam kegiatan ini petugas memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat, agar lebih patuh dalam penerapan Prokes.
"Kita mensosialisasikan Prokes pada masyarakat guna memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan Prokes," ujar Kapolsek.
"Kami juga melakukan pemeriksaaan terhadap mobil mobil penumpang sehubungan dengan protokol kesehatan, serta membagikan masker gratis kepada masyarakat," tambahnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap hari dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |