(CAKAPLAH) - Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, personel Polsek Kuala Kampar turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi di depan Masjid Al Amilin Kelurahan Teluk Dalam, Kamis (5/8/2021) malam.
Kegiatan dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Kuala Kampar bersama TNI dan Satpol-PP.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian mengatakan, giat ini dilakukan pada malam hari oleh 6 personil Polsek Kuala Kampar. "Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Dia menambahkan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan.
“Pada saat pelaksanaan operasi yustisi malam itu, terjaring 2 warga yang tidak memakai masker dan diberikan teguran lisan,” pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |