(CAKAPLAH) - Polsubsektor Pelalawan secara intens memantau protokol kesehatan (Prokes) masyarakat dengan mengadakan operasi yustisi di wilayah hukum setempat, Selasa (10/08/2021).
Pada operasi yustisi kali ini petugas menyasar masyarakat yang beraktivitas di warung dan sejumlah ruas jalan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
Aipda Agutinus H yang melaksanakan kegiatan mengatakan, sasaran operasi tersebut adalah masyarakat yang berkegiatan di luar rumah dan juga memantau pengendara mobil serta sepeda motor yang melintas di sejumlah ruas jalan.
Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan bahwa giat tersebut adalah upaya menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes disaat tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19.
“Sejauh ini kegiatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan lancar. Kami juga memberikan teguran dan sanksi kepada masyarakat yang melanggar Prokes," kata Kapolsek.
“Kami berharap masyarakat patuh pada arahan pemerintah dalam menerapkan Prokes di kehidupan sehari-hari. Semua demi kebaikan bersama guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Pelalawan," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita