PELALAWAN (CAKAPLAH) - Awaludin ST ditunjuk menjabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kekosongan ini, menyusul Plt Kadis sebelumnya tersandung kasus hukum di Kejati Riau.
Penunjukkan Awaludin ST menjabat sebagai Plt Kadis PUPR, dibenarkan Bupati Pelalawan H Zukri. Kepada CAKAPLAH.com, Selasa (10/8/2021) bupati Zukri menegaskan mengisi jabatan kosong Plt Kadis PUPR, langsung ditunjuk Plt Sekretaris PUPR, yakni Awaludin.
"Sudah. Sudah kita tunjuk itu, mengisi kekosongan jabatan Plt Kadis PUPR langsung Plt Sekdis PUPR. Upaya ini agar administrasi di Dinas PUPR tidak terganggu dan berjalan lancar," ujarnya.
Untuk diketahui Awaludin baru saja dilantik sebagai Plt Sekdis PUPR yang dilakukan bupati Pelalawan dua pekan yang silam bersamaan dengan 183 pejabat d ilingkup Pemda Pelalawan. Ia sebelumnya, tercatat sebagai pejabat esalon di lingkungan Dinas Kesehatan Pelalawan.
Hanya saja, secara bersamaan, Plt Kadis PUPR yang sebelumnya, tersandung kasus hukum di Kejati Riau. Situasi ini membuat jabatan Kadis PUPR Pelalawan kosong. Saat pelantikan 183 pejabat beberapa waktu lalu, juga dilantik tenaga segar untuk jabatan Kepala Bidang (Kabid) di dinas PUPR Pelalawan.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |