(CAKAPLAH) - Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan, terus mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Jumat (13/8/2021).
Himbauan tersebut dipimpin oleh Bripka D.H Sihaloho beserta 3 anggota Polsek Ukui lainnya. Adapun himbauan Prokes menyasar tempat yang menjadi pusat keramaian seperti pasar tradisional, modern, swalayan dan kafe di Kecamatan Ukui.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi menjelaskan, himbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan Prokes.
"Kita ketahui bersama hingga saat ini ini lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pelalawan masih terjadi. Untuk itu perlu upaya maksimal menghindari penyebaran virus Corona dengan selalu menerapkan Prokes," kata Kapolsek.
"Dari pantauan petugas yang melaksanakan himbauan masih ditemukan beberapa warga yang masih belum menerapkan Prokes seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun. Untuk itu petugas juga memberikan teguran kepada para pelanggar tersebut," tambahnya.
Ia berharap masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap Prokes, sehingga penyebaran covid-19 di Kecamatan Ukui dapat diminimalisir.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |