(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pangkalan Lesung mengklarifikasi informasi yang beredar terkait jumlah korban meninggal akibat Covid-19 di daerah tersebut, Jumat (13/8/2021).
Dalam berita yang diterbitkan salah satu media pada Kamis (12/8/2021) disebutkan bahwa ada 13 warga Desa Mayang Sari, Pelalawan yang meninggal dalam kurung waktu 2 pekan akibat Covid-19.
Informasi itu pun diluruskan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Pangkalan Lesung. Kapuskesmas Bersinar Rita Widuri mengatakan bahwa informasi dalam pemberitaan tersebut tidak benar.
“Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan 13 warga Desa Mayang yang meninggal dunia akibat Covid -19 dalam kurung waktu 2 Pekan, itu tidak benar,” kata Kapuskesmas Rita Widuri didampingi Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing, Camat Pangkalan Lesung Gatot Supriyanto, Kapuskesmas Bersinar Kecamatan Pangkalan Lesung Rita Widuri serta Kepala Desa Mayang Sari Bambang A.W.
Sementara itu Kepala Desa Mayang Sari Bambang A.W menerangkan bahwa di desa tersebut memang ada warga meninggal, dalam kurun waktu 2 bulan ini tercatat 10 orang.
Namun, dari jumlah tersebut hanya satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan telah dikebumikan dengan standar protokol kesehatan (Prokes)
“Memang ada warga Desa Mayang Sari yang meninggal dunia dalam waktu 2 bulan ini sebanyak 10 Orang. Dari jumlah mlah tersebut yang merupakan pasien Covid-19 hanya satu orang. Dan pemakamannya sesuai protokol kesehatan Covid-19,” jelas Kepala Desa Bambang A.W.
Kapolsek Pangkalan Lesung, Iptu Liston Sihombing dalam kesempatan itu menambahkan bahwa sejauh ini penanganan Covid-19 di wilayah setempat sudah dilakukan semaksimal mungkin. Baik dalam pelaksanaan tracking dan testing terhadap pasien terkonfirmasi Covid 19 sesuai rilis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pelalawan.
“Kita dari Satgas semaksimal mungkin memberikan sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat. Bahkan apabila kita temukan masyarakat yang melanggar, kita langsung ambil tindakan tegas, agar masyarakat kita terhindar dari Covid-19,” ujar Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |