(CAKAPLAH) - Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing melalui personelnnya rutin memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat melalui operasi yustisi.
Giat ini terus digalakkan oleh Polsek Pangkalan Lesung. Seperti Ahad (15/8/2021), kegiatan dipimpin Aipda Dedy Junaidi bersama Bhabinsa setempat dengan menyisir tempat keramaian dan pusat Perbelanjaan yang menjadi konsentrasi masyarakat, seperti Alfamart dan Indomaret.
Kapolsek menegaskan untuk menerapkan Prokes dimanapun dan kapanpun mengingat tingginya penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung, agar selalu mentaati Prokes dalam melakukan aktivitas sehari-hari," tambah Iptu Liston Sihombing.
"Apabila kami temukan warga yang berkumpul dan mengabaikan Prokes, kami akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan ataupun memberikan sanksi lainnya," ujar Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |