(CAKAPLAH) - Dalam rangka pendisiplinan terhadap protokol kesehatan (Prokes), Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Senin (16/8/2021).
Kegiatan ini difokuskan di seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
"Sasaran operasi yustisi kali ini yakni masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata Aipda Agustinus H selaku pimpinan kegiatan.
"Dalam operasi ini bila kami temukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi," tambahnya.
Sementara itu Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan mengingatkan masyarakat menggunakan masker dimasa pendemi.
“Kami berharap masyarakat dapat patuh dengan arahan pemerintah dan semoga penyebaran Covid-19 di kecamatan pelalawan dapat dihindari," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |