(CAKAPLAH) - Personel Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan menyampaikan maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukumnya, Rabu (18/8/2021).
Patroli ini dilaksanakan oleh petugas yang dipimpin KSPKT III Polsek Bandar Sei Kijang Aiptu Rahman bersama personel lainnya dengan menyisir kawasan hutan rawan terjadi kebakaran hutann dan lahan (Karhutla).
"Selama giat tadi kami tidak menemukan adanya titik api," kata Aiptu Rahman.
"Kami tetap menyampaikan kepada warga untuk tidak membakar hutan. Apabila mengetahui adanya pelaku yang sengaja membakar hutan, langsung laporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang," tambahnya.
Ia berharap masyarakat dapat lebih menjaga serta melindungi hutan dan lahan di wilayah Pelalawan.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |